Hendra Bahari Singkawang merupakan blog khusus yang dibuat oleh Kanjeng Hendrasius, S.Pd. Blog ini dibuat sebagai wadah untuk menyalurkan inspirasi saya sebagai seorang seniman yang berasal dari Singkawang, Kalimantan Barat. "Sampunt Tabek Samulabo, Sunio Dirik Sabinuo" Kuurr Sumangatn.
Mengenai Saya
- hendra bahari singkawang
- Singkawang, Kalimantan Barat, Indonesia
- Saya berasal dari Singkawang Kalimantan Barat. Saya anak Suku Dayak Salako Garantukng Sakawokng. Saya cinta perdamaian. Saya cinta Indonesia.
Sabtu, 07 Desember 2019
Selasa, 03 Desember 2019
Saran buat Walikota Singkawang dan Anggota DPRD Singkawang
Saran saya (Hendra Bahari Singkawang ) buat Ibu Walikota selaku pemegang tambuk Pemerintahan Kota Singkawang, beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Singkawang .
1. Pembuatan aturan Larangan untuk membangun rumah semi permanen, permanen/vila di daerah lereng gunung atau wilayah gunung yang berpotensi merusak hutan sehingga terjadi penebangan pohon produktif yang berfungsi menahan tanah dari bahaya tanah longsor dan resapan air serta daerah konservasi alam.
2. Pembuatan aturan Larangan untuk mendirikan bangunan atau sejenisnya di daerah jalan bertikungan tajam yang sangat membahayakan pengendara, karena menutupi arah pandang pengendara kendaraan yang bisa menyebabkan kecelakaan.
3. Pembuatan parit atau selokan yang terlalu kecil (sempit) dengan kedalaman yang tidak sesuai (rendah) untuk menampung volume air terutama di daerah resapan air yang berada di pemukiman padat penduduk, jalan raya dekat dengan dataran tinggi yang menyebabkan airnya meluber ke jalan raya.
4. ......
Saran berikutnya menyusul...
Dengan adanya aturan, setidaknya kota kita bisa sedikit aman dari bencana alam.
Salam Hormat,
Terima kasih & Sukses buat Pemerintah Kota Singkawang.
1. Pembuatan aturan Larangan untuk membangun rumah semi permanen, permanen/vila di daerah lereng gunung atau wilayah gunung yang berpotensi merusak hutan sehingga terjadi penebangan pohon produktif yang berfungsi menahan tanah dari bahaya tanah longsor dan resapan air serta daerah konservasi alam.
2. Pembuatan aturan Larangan untuk mendirikan bangunan atau sejenisnya di daerah jalan bertikungan tajam yang sangat membahayakan pengendara, karena menutupi arah pandang pengendara kendaraan yang bisa menyebabkan kecelakaan.
3. Pembuatan parit atau selokan yang terlalu kecil (sempit) dengan kedalaman yang tidak sesuai (rendah) untuk menampung volume air terutama di daerah resapan air yang berada di pemukiman padat penduduk, jalan raya dekat dengan dataran tinggi yang menyebabkan airnya meluber ke jalan raya.
4. ......
Saran berikutnya menyusul...
Dengan adanya aturan, setidaknya kota kita bisa sedikit aman dari bencana alam.
Salam Hormat,
Terima kasih & Sukses buat Pemerintah Kota Singkawang.
Langganan:
Postingan (Atom)
Puisi Ngauk Kapalo karya Hendra Bahari Singkawang 2024
Ngauk Kapalo (Hendra Bahari Singkawang) Nanang mato ka oncok bukit, Maok ijook gaik taraboh, Antoh mato dameo, Mato urok taraboh, Ka puhu...
-
Susunan Acara Perpisahan Kepala Sekolah Dan Masa Purna Bakti Guru SD Negeri 13 Singkawang Tahun 2018Susunan Acara Perpisahan Kepala Sekolah Dan Masa Purna Bakti Guru SD Negeri 13 Singkawang Tahun 2018 Nama Acara : Perpisahan K...