Saran saya (Hendra Bahari Singkawang ) buat Ibu Walikota selaku pemegang tambuk Pemerintahan Kota Singkawang, beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Singkawang .
1. Pembuatan aturan Larangan untuk membangun rumah semi permanen, permanen/vila di daerah lereng gunung atau wilayah gunung yang berpotensi merusak hutan sehingga terjadi penebangan pohon produktif yang berfungsi menahan tanah dari bahaya tanah longsor dan resapan air serta daerah konservasi alam.
2. Pembuatan aturan Larangan untuk mendirikan bangunan atau sejenisnya di daerah jalan bertikungan tajam yang sangat membahayakan pengendara, karena menutupi arah pandang pengendara kendaraan yang bisa menyebabkan kecelakaan.
3. Pembuatan parit atau selokan yang terlalu kecil (sempit) dengan kedalaman yang tidak sesuai (rendah) untuk menampung volume air terutama di daerah resapan air yang berada di pemukiman padat penduduk, jalan raya dekat dengan dataran tinggi yang menyebabkan airnya meluber ke jalan raya.
4. ......
Saran berikutnya menyusul...
Dengan adanya aturan, setidaknya kota kita bisa sedikit aman dari bencana alam.
Salam Hormat,
Terima kasih & Sukses buat Pemerintah Kota Singkawang.
Hendra Bahari Singkawang (Hendrasius, S.Pd) Seniman yang lahir dan dibesarkan di kota Singkawang, Kalimantan Barat. Berkecimpung di dunia seni dan pendidikan dari tahun 2004 hingga sekarang, dengan dedikasi penuh dalam mencerdaskan generasi muda Singkawang. Sejak 2014 aktif di dunia penyiaran Radio. Sebagai putra Dayak Salako Garantukng Sakawokng, tetap menjaga identitas budaya dan melestarikan tradisi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala
HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala : Hikayat Mungkar Lala Sebermula, adalah sebuah kampung di tepi sungai nan bernama Maring...
-
Hikayat Mungkar Lala Sebermula, adalah sebuah kampung di tepi sungai nan bernama Maringa. Adapun kampung itu sangatlah makmur, tanahnya ...
-
Hikayat Menuju Tajok Rancang Sebermula, pada zaman purbakala tersebutlah sebuah negeri besar di pedalaman hutan Kalimantan, diperintah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar