Senin, 19 Januari 2026

Negosiasi Kesepakatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Pangmilang, Singkawang


 Kesepakatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Pangmilang, Singkawang

Pemerintah Kota Singkawang mengadakan pertemuan resmi dengan perwakilan Pemerintah Pusat untuk membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Pangmilang. Lokasi yang direncanakan berada berdampingan dengan SMA Negeri 8 Singkawang yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kesepakatan lintas pemerintahan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Perwakilan Pemkot Singkawang:
“Kami menyambut baik program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat. Namun, kami perlu memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu fungsi dan kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi.”

Perwakilan Pemerintah Pusat:
“Kami memahami kekhawatiran tersebut. Tujuan kami adalah memperluas akses pendidikan tanpa menimbulkan konflik aset atau kewenangan.”

Konflik kepentingan muncul terkait pemanfaatan lahan, pengaturan akses lingkungan sekolah, serta pembagian tanggung jawab pengelolaan fasilitas umum. Pemkot Singkawang menekankan pentingnya keterpaduan tata ruang dan kenyamanan lingkungan pendidikan yang sudah ada.

Perwakilan Pemkot Singkawang:
“Lokasi yang berdekatan dengan SMA Negeri memerlukan pengaturan yang jelas, terutama terkait akses jalan, keamanan siswa, dan fasilitas bersama.”

Perwakilan Pemerintah Pusat:
“Kami terbuka untuk menyesuaikan desain pembangunan dan pengelolaan kawasan agar tidak tumpang tindih dengan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.”

Proses tawar-menawar berlangsung dalam suasana formal dan konstruktif. Pemerintah Pusat menawarkan solusi berupa penataan ulang batas lahan serta pembangunan fasilitas pendukung secara terpisah, sementara Pemkot Singkawang mengusulkan pembentukan tim koordinasi lintas instansi.

Perwakilan Pemerintah Pusat:
“Kami mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan di lahan yang tidak bersinggungan langsung dengan aset provinsi, serta akses masuk dibuat terpisah.”

Perwakilan Pemkot Singkawang:
“Usulan tersebut dapat kami terima, dengan catatan ada koordinasi resmi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.”

Setelah melalui diskusi mendalam, kedua pihak mencapai kesepakatan.

Kesepakatan Akhir:
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Pangmilang tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dengan dukungan Pemkot Singkawang. Penataan lokasi dilakukan tanpa mengganggu aset SMA Negeri 8 Singkawang, pengelolaan kawasan dikoordinasikan lintas pemerintahan, dan akses fasilitas dibuat terpisah demi kenyamanan seluruh peserta didik.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh sinergi antar pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Singkawang.

Tidak ada komentar:

HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala

HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala :   Hikayat Mungkar Lala Sebermula, adalah sebuah kampung di tepi sungai nan bernama Maring...