Senin, 19 Januari 2026

Negosiasi Kesepakatan Pengembalian Tanah dan Kebun Durian di Bukit Saboh

Kesepakatan Pengembalian Tanah dan Kebun Durian di Bukit Saboh

Tanah dan kebun durian yang terletak di kawasan Bukit Saboh sebelumnya dikelola oleh Bapak Haji Ismet. Kebun tersebut merupakan bagian dari warisan almarhum Bapak Bahari. Seiring berjalannya waktu, muncul kesepahaman di antara kedua belah pihak bahwa tanah dan kebun durian tersebut perlu dikembalikan kepada ahli waris sah, yaitu Bapak Drs. Joni, yang mewakili keluarga besar almarhum Bapak Bahari. Untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, keduanya sepakat bertemu dan bernegosiasi.

Bapak Haji Ismet:“Pak Joni, terima kasih sudah bersedia datang. Saya ingin membicarakan pengembalian tanah dan kebun durian ini kepada keluarga almarhum Pak Bahari. Saya menyadari bahwa kebun ini adalah hak ahli waris.”

Bapak Drs. Joni:“Terima kasih juga, Pak Haji Ismet. Kami menghargai itikad baik Bapak. Namun, tentu kami perlu kejelasan mengenai proses pengembaliannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.”

Bapak Haji Ismet kemudian menjelaskan bahwa selama ini ia telah merawat kebun durian tersebut dan berniat menyelesaikan persoalan secara adil.

Bapak Haji Ismet:“Sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan kepada keluarga, saya menawarkan pengembalian kebun ini disertai kompensasi sebesar sepuluh gram emas.”

Mendengar penawaran tersebut, Bapak Joni mempertimbangkannya dengan cermat karena ia harus menyampaikan keputusan ini kepada seluruh ahli waris keluarga.

Bapak Drs. Joni:“Saya memahami niat baik Bapak. Namun, saya perlu memastikan bahwa tawaran ini benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh ahli waris, mengingat nilai kebun dan hasilnya selama ini.”

Bapak Haji Ismet:“Saya terbuka untuk mendengar pertimbangan Bapak. Tujuan saya bukan merugikan siapa pun, melainkan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.”

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan matang, Bapak Joni menyampaikan pendapatnya.

Bapak Drs. Joni:“Baik, Pak Haji. Demi menjaga hubungan baik dan menghindari konflik berkepanjangan, keluarga kami bersedia menerima pengembalian kebun durian ini dengan kompensasi sepuluh gram emas, asalkan dibuatkan kesepakatan tertulis yang jelas.”

Bapak Haji Ismet: “Saya setuju. Kesepakatan tertulis akan kita buat agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.”

Akhirnya, kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Tanah dan kebun durian di Bukit Saboh dikembalikan kepada ahli waris keluarga Bapak Bahari dengan kompensasi sepuluh gram emas, serta disertai perjanjian tertulis sebagai dasar hukum dan kekeluargaan.

 

Tidak ada komentar:

HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala

HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala :   Hikayat Mungkar Lala Sebermula, adalah sebuah kampung di tepi sungai nan bernama Maring...