Minggu, 28 September 2025

Legenda Adat Pemuang dari Kalimantan Barat

 

Legenda Adat Pemuang dari Kalimantan Barat

Di sebuah kampung tua di tepi Sungai Kapuas, hiduplah sepasang suami istri bernama Andau dan Lelis. Mereka dikenal sebagai pasangan yang serasi dan penuh kasih sayang. Namun, seiring berjalannya waktu, kehidupan rumah tangga mereka mulai goyah karena seringnya pertengkaran kecil yang lambat laun menjadi besar.

Masyarakat kampung pada masa itu menjunjung tinggi adat yang disebut adat pemuang. Adat ini mengatur tentang perceraian, siapa yang menginginkannya, dan apa konsekuensi yang harus ditanggung. Aturan itu dibuat agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan berumah tangga.

Suatu hari, karena tidak lagi sanggup menahan amarah, Andau memutuskan untuk menceraikan Lelis. Menurut adat, bila perceraian berasal dari pihak suami, ia wajib membayar adat pemuang sebesar empat real promas. Selain itu, semua harta yang pernah diberikan kepada Lelis tidak dapat ditarik kembali, bahkan seluruh harta jatuh ke tangan istri. Dengan berat hati, Andau membayar kewajibannya.

Meski sudah bercerai, adat tetap melindungi hak Lelis. Bila perceraian terjadi saat istri dalam keadaan hamil, maka suami masih berkewajiban menambah adat hamil dengan jumlah yang sama, empat real promas. Semua ini bukan hanya sekadar pembayaran, melainkan tanda bahwa perceraian mereka sah menurut adat, dan hak-hak perempuan tetap dijaga.

Namun, adat juga mengajarkan kesabaran. Seorang istri yang dicerai tidak boleh serta-merta menikah lagi dengan lelaki lain. Ia harus menunggu hingga masa edah selesai. Dalam masa itu, meskipun sudah berpisah, suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada bekas istrinya. Dengan begitu, adat memastikan tidak ada yang dirugikan, terutama pihak perempuan.

Kisah Andau dan Lelis kemudian menjadi pelajaran besar bagi warga kampung. Mereka sadar bahwa perceraian bukanlah perkara mudah. Ada tanggung jawab, ada kewajiban, dan ada aturan adat yang harus ditegakkan. Sejak saat itu, banyak pasangan di kampung lebih berhati-hati. Mereka memilih menyelesaikan masalah dengan musyawarah sebelum mengambil keputusan bercerai.

Adat pemuang akhirnya menjadi simbol keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat Kalimantan Barat. Ia bukan sekadar aturan kaku, melainkan cerminan nilai kehidupan: menjaga hak perempuan, menegakkan kewajiban laki-laki, dan menuntun masyarakat agar tidak gegabah dalam mengikat atau melepaskan janji pernikahan.

Hingga kini, cerita tentang Andau dan Lelis masih diceritakan oleh para tetua kampung. Mereka ingin agar generasi muda tidak melupakan warisan leluhur. Karena dalam setiap aturan adat, tersimpan kebijaksanaan yang melindungi keseimbangan hidup.

Maka, legenda adat pemuang dari Kalimantan Barat bukan hanya tentang perceraian, tetapi juga tentang tanggung jawab, penghormatan, dan nilai kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.

Kutukan Adat Pemuang di Hutan Hitam

 

Kutukan Adat Pemuang di Hutan Hitam

Di tepian Sungai Landak, ada sebuah desa tua yang telah lama ditinggalkan. Orang-orang menyebutnya Desa Hutan Hitam, karena hutan di sekitarnya selalu berkabut pekat meski matahari bersinar. Konon, di sanalah pertama kali adat pemuang diturunkan oleh leluhur. Namun, kisah lahirnya adat itu bukan cerita biasa—ia lahir dari sebuah tragedi mengerikan.

Suatu malam, sekelompok pemuda kampung nekat masuk ke Hutan Hitam. Mereka ingin membuktikan bahwa kisah seram tentang hantu perempuan bercadar putih hanyalah mitos. Di antara mereka ada seorang gadis bernama Rania, yang diam-diam ingin mencari tahu tentang leluhurnya yang konon berasal dari desa itu.

Kabut semakin tebal ketika mereka melewati reruntuhan rumah panggung tua. Dari balik pepohonan, terdengar suara perempuan menangis, lirih namun menusuk hati. “Jangan tinggalkan aku… jangan tinggalkan aku…”

Ratusan tahun silam, hiduplah pasangan Bujang Giring dan Sumbi Arah. Pernikahan mereka awalnya bahagia, namun keserakahan membuat Bujang Giring mulai berubah. Ia ingin menceraikan istrinya tanpa alasan, hanya karena terpikat gadis lain.

Menurut aturan leluhur, seorang suami yang menceraikan istrinya harus membayar adat pemuang: empat real promas dan menyerahkan seluruh harta kepada sang istri. Tapi Bujang Giring menolak. Ia mengusir Sumbi Arah dengan tangan kosong ke hutan, tanpa menghormati adat.

Sumbi Arah yang sedang mengandung berjalan tanpa arah. Di dalam kegelapan hutan, ia bersumpah dengan tangis penuh darah, “Jika adat ini kau langgar, maka rohku akan menuntut keturunanmu! Setiap lelaki yang ingkar, hidupnya tak akan damai…”

Tak lama kemudian, jeritan terdengar dari hutan. Sejak malam itu, desa diselimuti kabut kelam, dan roh Sumbi Arah dipercaya gentayangan, menjaga adat pemuang dengan cara yang mengerikan.

Rania dan teman-temannya semakin takut ketika tiba-tiba salah seorang dari mereka, Arman, berteriak. “Aku melihatnya! Seorang perempuan dengan mata merah, berdiri di samping pohon!”

Seketika, tanah bergetar. Dari balik kabut, muncul sosok perempuan berbalut kain putih, perutnya membuncit seperti hamil, wajahnya tertutup rambut panjang. Suaranya menggema:

“Siapa yang berani melanggar adat pemuang… akan menerima kutukan!”

Rania menggigil, namun ia merasakan sesuatu yang aneh. Sosok itu menatapnya lebih lama, seolah mengenali darah dalam tubuhnya. Dengan suara bergetar, Rania berbisik, “Apakah engkau… leluhurku?”

Sosok itu berhenti, lalu kabut menelan seluruh rombongan. Ketika pagi tiba, hanya Rania yang ditemukan pingsan di tepi sungai. Wajahnya pucat, namun di tangannya tergenggam koin tua berwarna perak—real promas.

Sejak hari itu, Rania sering bermimpi tentang Sumbi Arah, mendengar pesan yang sama berulang kali: “Adat pemuang bukan hanya hukum, tapi perjanjian darah. Siapa yang ingkar, akan binasa.”

Masyarakat pun percaya, Hutan Hitam adalah penjaga adat. Mereka yang berani melecehkan atau menolak kewajiban dalam perceraian akan dihantui oleh roh Sumbi Arah, sampai adat ditegakkan.

Dan begitulah, legenda adat pemuang hidup tidak hanya sebagai aturan, tapi juga sebagai kutukan yang menakutkan, menjaga agar janji pernikahan tak pernah dipermainkan.

Hantu Pemuang dari Sungai Kapuas

 

Hantu Pemuang dari Sungai Kapuas

Di tepi Sungai Kapuas, ada sebuah kampung yang kini tinggal puing-puing. Orang-orang percaya kampung itu musnah karena melanggar adat pemuang. Malam hari, jika angin bertiup dari arah hutan, terdengar suara tangis perempuan yang membuat bulu kuduk berdiri.

Dahulu, seorang lelaki bernama Sambang menceraikan istrinya, Jelima, tanpa menunaikan kewajiban adat. Padahal, menurut aturan leluhur, bila suami menceraikan istri, ia harus membayar adat pemuang berupa empat real promas, bahkan menambah adat hamil jika istrinya sedang mengandung. Namun, Sambang menolak. Ia rakus, serakah, dan merasa lebih berkuasa dari aturan leluhur.

Jelima yang hamil diusir ke hutan dengan tangisan. Dalam keputusasaan, ia bersumpah:

“Siapa pun lelaki yang menolak adat, aku akan menuntut darahnya. Aku akan kembali bersama anakku, bukan sebagai manusia… tapi sebagai kutukan!”

Tak lama setelah itu, terdengar jeritan panjang di tengah hutan. Sambang dan kampungnya mengira Jelima sudah mati. Namun sejak malam itu, setiap kali ada orang melanggar adat, kabut aneh turun dari sungai, membawa suara tangis yang membuat semua orang membeku ketakutan.

Warga mulai bercerita tentang penampakan perempuan berambut panjang, tubuhnya kurus, dan perutnya tetap buncit seperti orang hamil. Matanya merah menyala, dan ia sering muncul di tepi sungai sambil membawa segenggam koin perak.

“Bayarlah adatku…” bisiknya kepada siapa saja yang berani mendekat.

Orang-orang yang melihatnya tidak pernah hidup lama. Sebagian ditemukan dengan wajah membiru, mulut terbuka seperti berteriak. Sebagian lagi hilang tanpa jejak, hanya meninggalkan bekas telapak kaki basah menuju sungai.

Sampai sekarang, Hantu Pemuang dipercaya masih berkeliaran. Ia menampakkan diri terutama kepada lelaki yang suka mempermainkan perempuan atau ingkar janji. Banyak kisah nelayan yang mendengar tangisan dari balik kabut sungai. Ada pula orang yang menemukan koin tua berwarna perak di perahu mereka, lalu jatuh sakit parah keesokan harinya.

Tetua adat berpesan,

“Jika mendengar tangis di tepi sungai, jangan menoleh. Jika menemukan koin perak, jangan diambil. Itu tanda Hantu Pemuang sedang mencari korban.”

Legenda ini membuat masyarakat di tepi Kapuas selalu menghormati adat pemuang. Mereka percaya, adat bukan sekadar aturan, melainkan pagar gaib yang menjaga keseimbangan. Siapa pun yang berani melanggar, akan berhadapan dengan Jelima, sang Hantu Pemuang, yang masih menunggu pembayaran adatnya di alam baka.

Dan hingga hari ini, jika kau berdiri di tepi Kapuas saat kabut turun, berhati-hatilah. Mungkin suara tangisan itu bukan hanya angin. Mungkin, ia sedang mencarimu.

Puisi "Alamku Singkawang" oleh Hendra Bahari Singkawang

  Alamku Singkawang Di Singkawang, langit berteriak seribu warna senja Gunung berdiri sebagai penjaga mimpi yang tak tidur Angin berbisik...