Minggu, 28 September 2025

Kutukan Adat Pemuang di Hutan Hitam

 

Kutukan Adat Pemuang di Hutan Hitam

Di tepian Sungai Landak, ada sebuah desa tua yang telah lama ditinggalkan. Orang-orang menyebutnya Desa Hutan Hitam, karena hutan di sekitarnya selalu berkabut pekat meski matahari bersinar. Konon, di sanalah pertama kali adat pemuang diturunkan oleh leluhur. Namun, kisah lahirnya adat itu bukan cerita biasa—ia lahir dari sebuah tragedi mengerikan.

Suatu malam, sekelompok pemuda kampung nekat masuk ke Hutan Hitam. Mereka ingin membuktikan bahwa kisah seram tentang hantu perempuan bercadar putih hanyalah mitos. Di antara mereka ada seorang gadis bernama Rania, yang diam-diam ingin mencari tahu tentang leluhurnya yang konon berasal dari desa itu.

Kabut semakin tebal ketika mereka melewati reruntuhan rumah panggung tua. Dari balik pepohonan, terdengar suara perempuan menangis, lirih namun menusuk hati. “Jangan tinggalkan aku… jangan tinggalkan aku…”

Ratusan tahun silam, hiduplah pasangan Bujang Giring dan Sumbi Arah. Pernikahan mereka awalnya bahagia, namun keserakahan membuat Bujang Giring mulai berubah. Ia ingin menceraikan istrinya tanpa alasan, hanya karena terpikat gadis lain.

Menurut aturan leluhur, seorang suami yang menceraikan istrinya harus membayar adat pemuang: empat real promas dan menyerahkan seluruh harta kepada sang istri. Tapi Bujang Giring menolak. Ia mengusir Sumbi Arah dengan tangan kosong ke hutan, tanpa menghormati adat.

Sumbi Arah yang sedang mengandung berjalan tanpa arah. Di dalam kegelapan hutan, ia bersumpah dengan tangis penuh darah, “Jika adat ini kau langgar, maka rohku akan menuntut keturunanmu! Setiap lelaki yang ingkar, hidupnya tak akan damai…”

Tak lama kemudian, jeritan terdengar dari hutan. Sejak malam itu, desa diselimuti kabut kelam, dan roh Sumbi Arah dipercaya gentayangan, menjaga adat pemuang dengan cara yang mengerikan.

Rania dan teman-temannya semakin takut ketika tiba-tiba salah seorang dari mereka, Arman, berteriak. “Aku melihatnya! Seorang perempuan dengan mata merah, berdiri di samping pohon!”

Seketika, tanah bergetar. Dari balik kabut, muncul sosok perempuan berbalut kain putih, perutnya membuncit seperti hamil, wajahnya tertutup rambut panjang. Suaranya menggema:

“Siapa yang berani melanggar adat pemuang… akan menerima kutukan!”

Rania menggigil, namun ia merasakan sesuatu yang aneh. Sosok itu menatapnya lebih lama, seolah mengenali darah dalam tubuhnya. Dengan suara bergetar, Rania berbisik, “Apakah engkau… leluhurku?”

Sosok itu berhenti, lalu kabut menelan seluruh rombongan. Ketika pagi tiba, hanya Rania yang ditemukan pingsan di tepi sungai. Wajahnya pucat, namun di tangannya tergenggam koin tua berwarna perak—real promas.

Sejak hari itu, Rania sering bermimpi tentang Sumbi Arah, mendengar pesan yang sama berulang kali: “Adat pemuang bukan hanya hukum, tapi perjanjian darah. Siapa yang ingkar, akan binasa.”

Masyarakat pun percaya, Hutan Hitam adalah penjaga adat. Mereka yang berani melecehkan atau menolak kewajiban dalam perceraian akan dihantui oleh roh Sumbi Arah, sampai adat ditegakkan.

Dan begitulah, legenda adat pemuang hidup tidak hanya sebagai aturan, tapi juga sebagai kutukan yang menakutkan, menjaga agar janji pernikahan tak pernah dipermainkan.

Tidak ada komentar:

HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala

HENDRA BAHARI SINGKAWANG: Hikayat Mungkar Lala :   Hikayat Mungkar Lala Sebermula, adalah sebuah kampung di tepi sungai nan bernama Maring...