Hikayat Kasalohotn Ka'jongko Ka'pamangan
Syahdan, alkisah di negeri Salako, dalam sebuah bantang adat yang megah berdiri tiada bergerak, duduklah seorang Tomenggung Dayak yang arif lagi bijaksana, bergelar Tomenggung Maharaja Sakti. Maka ia menjadi pemimpin bagi segala masyarakat, dihormati oleh sekalian warga, serta disegani oleh alam sekeliling.
Maka pada suatu hari, masuklah seorang rakyat bernama Si Pujangga Malam, seorang yang miskin papa, tiada berharta, tiada pula bersanak saudara. Maka oleh sebab lapar yang amat sangat, ia pun mengambil buah-buahan dari kebun larangan adat. Adapun buah itu bukan sembarang buah, melainkan buah sakti bernama Buah Surga Indraloka, yang barang siapa memakannya, tiada lapar seribu tahun lamanya.
Maka terlihatlah oleh seorang penjaga adat, lalu ditangkaplah Si Pujangga Malam dan dibawa menghadap Tomenggung Maharaja Sakti.
Maka berkatalah Tomenggung:
"Wahai sekalian tetua adat, apakah hukum bagi seorang yang mengambil barang milik orang lain tanpa izin?"
Maka sembah seorang tetua adat:
"Ampun, Tomenggung. Menurut hukum adat Salako, barang siapa mengambil milik orang lain tanpa izin, baik itu harta benda, ternak, ataupun hasil usaha, maka ia dikenakan denda lima tahil tangah serta wajib mengembalikan barang yang diambil. Maka perbuatan itu disebut ‘Kasalohotn Ka'jongko Ka'pamangan’."
Maka Tomenggung pun berdiam sejenak, memandang Si Pujangga Malam dengan penuh pertimbangan. Tiba-tiba, langit pun bergemuruh, angin bertiup perlahan, maka tampaklah sesosok peri dari kayangan bernama Puteri Cempaka Biru.
Maka katanya:
"Wahai Tomenggung yang bijaksana, janganlah terlalu berat hukuman itu. Si Pujangga Malam bukanlah mengambil kerana tamak, melainkan kerana lapar yang tiada tertahankan."
Hatta, mendengar kata-kata peri itu, maka lembutlah hati Tomenggung. Lalu bersabdalah ia:
"Baiklah. Hukum adat tetap dijalankan sebagai pengajaran, yakni denda lima tahil tangah. Namun, aku juga memberikan makanan dan pakaian kepadanya, agar ia dapat meneruskan hidup dan tiada lagi mengulangi perbuatannya."
Maka bersyukurlah Si Pujangga Malam atas keadilan dan belas kasih itu. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
Syahdan, sejak itulah segala masyarakat Salako memahami bahwa mengambil hak orang lain adalah suatu kesalahan, walau sekecil apa pun. Namun demikian, pemimpin yang bijaksana tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menimbang rasa kemanusiaan dan belas kasih.