Minggu, 20 September 2026

Cerpen: Janji di Bawah Naungan Pohon Tengkawang

Matahari baru saja menggelincir di balik Pegunungan Singkawang. Udara sore di Dusun Bagak Sahwa terasa sejuk ketika hembusan angin membawa aroma dedaunan basah dan tanah gembur. Di sebuah pondok kayu tepi ladang, Tampun sedang sibuk mengasah parangnya. Bunyi gesekan batu asah dan besi beriringan ritmis dengan kepakan sayap burung sriti yang kembali ke sarang.

Tampun adalah seorang pemuda keturunan Dayak Salako. Kehidupannya bersahaja—bertani padi ladang, menoreh karet di pagi hening, dan merawat pohon-pohon durian tua warisan leluhurnya. Namun, beberapa hari belakangan, fikiran Tampun tidak tenang. Perselisihan terkait sengketa batas tanah ladang dengan tetangganya, Bahrul, kian meruncing hingga mengancam kedamaian desa.

Semua berawal minggu lalu, ketika babi hutan milik Bahrul merusak tanaman keladi dan padi muda milik Tampun. Percekcokan mulut tak terelakkan, hingga Bahrul yang tersulut emosi bertindak melampaui batas adat. Ia melontarkan tuduhan fitnah yang menodai nama baik Tampun di depan warga, bahkan sempat mengancam akan membawa parang.

Sesuai tatanan adat istiadat Suku Dayak Salako, setiap perselisihan dan pelanggaran tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan atau dendam pribadi. Hukum adat memegang peranan mutlak sebagai penengah untuk mendamaikan kedua belah pihak dan mengembalikan ketenteraman kampung.

Hari yang ditentukan pun tiba. Balai Adat Desa Bagak Sahwa dipenuhi para tetua dan pengurus adat. Di bagian depan, Tetua Adat duduk mengapit tongkat kayu ukir kebesarannya. Di samping meja utama, telah disiapkan seekor babi sebagai bagian penting dari penetapan sanksi dan ritual adat.

Dalam hukum adat Dayak, ukuran hukuman dan sanksi denda yang dibebankan atas suatu pelanggaran dilambangkan secara teliti melalui ukuran badan seekor babi. Standardisasi ini diukur berdasarkan kombinasi ukuran Rea dan Tepak.

Tetua Adat berdiri, lalu membacakan risalah pelanggaran dan tata cara penentuan hukuman adat yang berlaku di hadapan warga:

"Setiap hukuman yang dibebankan atas pelanggaran adat di tanah kita dilambangkan pada seekor babi sebagai dasar ukurannya. Panjang babi sepanjang 1 meter atau setara dengan 12 tepak pada ubun-ubunnya."

Tetua Adat melangkah mendekati babi ritual yang terikat di balai, lalu menjelaskan tingkatan tepak kepada Tampun dan Bahrul yang duduk menunduk mendengarkan:

"Tiap tingkatan tepak berbeda ukurannya. Tepak pertama diukur dari ujung kaki menggunakan jengkal, yaitu 2 jengkal ditambah 2 jari. Tepak pertama ini dinamakan tepak perut. Tegasnya, tepak perut adalah 2 jengkal 2 jari dari kaki arah ke kepala.

Dua tepak berarti tepak perut ditambah 4 jari. Tiga tepak berarti tepak perut ditambah 8 jari, dan demikian seterusnya sampai pada tepak yang ketujuh. Tepak yang ketujuh ini disebut satu rea. Selanjutnya, dari satu rea ditambah 2 jari lagi dinamakan 2 (dua) rea.

Tegasnya, 2 rea itu berarti 2 jengkal 2 jari ditambah 30 jari. Demikian seterusnya sampai ke batas ubun-ubun. Ukuran rea tertinggi adalah 12 rea yang berarti 12 tepak atau 6 rea. Ukuran ini dihitung dari bagian belakang kepala setiap rea-nya ditambah 2 jari."

Setelah perincian takaran hukum dibacakan dengan runtut, Tetua Adat memutuskan sanksi adat yang adil atas perbuatan Bahrul demi memulihkan kerukunan dan membersihkan noda perselisihan di antara mereka. Bahrul diwajibkan menyerahkan denda adat serta membiayai ritual panyanggar adat pembersih kampung.

Bahrul yang menyadari kekhilafannya berlutut dan menyerahkan denda tersebut dengan tulus. Darah babi dipercikkan secara sakral sebagai simbol pembersih pertikaian dan pengikat perdamaian yang abadi. Tampun maju dan mengulurkan tangannya, menyambut permohonan maaf Bahrul dengan dada lapang.

Malamnya, Balai Adat dihiasi dengan gelak tawa dan kehangatan. Warga makan bersama dalam suasana kekeluargaan yang pulih. Bagi masyarakat Dayak Salako, hukum adat bukanlah sarana untuk menghancurkan yang bersalah, melainkan cermin keadilan yang mengembalikan keseimbangan antara manusia, alam, dan para leluhur. Di bawah naungan pohon tengkawang yang rindang, perdamaian kembali berakar kuat di tanah Singkawang.

Tidak ada komentar:

Mite Rahasia Pohon Asam Janggi dan Penjaga Taino

Alkisah pada awal mula zaman, tatkala bumi Taino masih muda, Pohon Asam Janggi belum berdiri di tengah pusaran air laut lepas. Pada masa itu...